
Breaking news kabar tegal Jateng
Pemkot Tegal resmi menggelar Konsultasi Publik 2 dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal*. Acara dibuka langsung oleh Sekda Kota Tegal *Drg. Agus Sulistiyono, S.E., M.M.*
Poin-poin utama yang dibahas:
– *Konsep Pendahuluan*: Deliniasi & kondisi lingkungan hidup Wilayah Perencanaan KLHS
– *Isu Strategis*: Hasil identifikasi & perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan (PB). Dipilih isu paling strategis yang jadi prioritas
– *KRP*: Identifikasi Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap lingkungan hidup
– *Analisis & Rekomendasi*: Hasil analisis pengaruh, alternatif, serta rekomendasi perbaikan KRP
– *Tindak Lanjut*: Rencana tindak lanjut hasil KLHS
*Arahan Sekda Drg. Agus Sulistiyono:*
1. *Tahapan regulasi & kajian* harus dijalankan ketat
2. *Penggunaan lahan & SDA* wajib menjaga kualitas lingkungan hidup
3. *Dokumen perencanaan* harus disesuaikan dengan Perda Kota Tegal & regulasi yang diubah pada 2021
4. Penyusunan *RKPD 2026 & RPJMD 2025-2029* harus selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 afd5
*Peserta*: 71 undangan hadir, meliputi camat, lurah, kepala dinas, kepala OPD se-Kota Tegal, hingga pegiat lingkungan hidup termasuk Bravo Mawar Hijau. afd5
Tujuan besarnya: memastikan perubahan RTRW Kota Tegal tetap berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan, serta mempertimbangkan dinamika masyarakat dan kebijakan pusat/provinsi. afd5
*Salam Peduli Lingkungan Hidup* 🌿 bravo mawar hijau