Breaking news kabar kabupaten Tegal keluhan warga masyarakat Adiwerna &perlunya kepedulian pemerintah

Breaking news kabar kab Tegal
BRAVO HIJAU – AKTIVIS LINGKUNGAN HIDUP KAB. TEGAL*
19 Mei 2026

Warga Kusta di Adiwerna Tegal Terlantar, Penanganan Medis Dinilai Minim: “Hidup Sebatang Kara, Butuh Negara Hadir”*

*TEGAL* – Seorang warga Desa Ujung Rusi, RT 26 RW 03, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, mengeluhkan minimnya penanganan medis atas penyakit kusta yang dideritanya selama bertahun-tahun.

Pasien bernama Taklim Subhan itu mengaku sudah berobat ke Puskesmas Adiwerna dan Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Singkil, namun hanya mendapat obat jalan tanpa rawat inap maupun tindakan operasi yang dinilai mendesak.

“Pemeriksaan awal di Puskesmas Adiwerna sudah menyatakan harus diopname dan segera dioperasi. Tapi sampai sekarang hanya diberi obat jalan. Sudah bertahun-tahun begini,” kata Taklim Subhan saat ditemui aktivis lingkungan hidup Bravo Hijau.

Upaya terakhir dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, ketika Taklim mencoba berobat ke RS Islam PKU Muhammadiyah Singkil. Hasilnya tetap sama: tidak ada penanganan lanjutan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran karena kusta yang tidak ditangani dengan baik berpotensi menyebabkan kecacatan permanen. Lebih miris lagi, Taklim Subhan diketahui hidup sebatang kara tanpa keluarga yang mendampingi.

“Ini bukan sekadar soal penyakit. Ini soal kemanusiaan. Negara wajib hadir untuk warga yang tidak berdaya. Kami minta Dinas Kesehatan Kab. Tegal dan Pemkab Tegal segera turun tangan,” tegas juru bicara Bravo Hijau.

*Tuntutan Mendesak*

Bravo Hijau mendesak tiga langkah cepat:

1. *Evaluasi dan rujukan medis* oleh Dinkes Kab. Tegal ke rumah sakit rujukan kusta untuk penanganan intensif dan operasi jika diperlukan.
2. *Pendampingan sosial* oleh Dinas Sosial Kab. Tegal mengingat status pasien yang hidup sebatang kara.
3. *Transparansi tindak lanjut* dari Puskesmas Adiwerna terkait alasan tidak dilakukannya rujukan rawat inap sesuai indikasi medis awal.

Kusta merupakan penyakit menular yang penanganannya ditanggung penuh oleh negara melalui Program Bebas Kusta 2030 Kementerian Kesehatan RI. Keterlambatan penanganan dinilai bertentangan dengan komitmen tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan Puskesmas Adiwerna.

Bravo Hijau menyatakan akan membawa kasus ini ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kab. Tegal Komisi D, dan kanal pengaduan SP4N LAPOR! jika tidak ada respons dalam 3×24 jam.

*Narahubung:*
Tim Advokasi Bravo Hijau Kab. Tegal
[082317723478]

Bagikan:

Kabar Lainnya

Breaking news kabar kab Tegal warga...
Breaking news kabar kab Tegal BRAVO HIJAU - AKTIVIS LINGKUNGAN HIDUP KAB. TEGAL* 19 Mei 2026 Warga Kusta di Adiwe...
Breaking news kabar seputar kab Tegal...
*BREAKING NEWS* *KABAR KAB TEGAL – BRAVO MAWAR HIJAU NEWS* *TEGAL* – Kabupaten Tegal bersiap gegap gempita! ...
Breaking news kabar Tegal & himbauan...
Breaking news kabar kab Tegal HIMBAUAN BAKESBANGPOL KABUPATEN TEGAL* *TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAFTARAN LEMBAGA ...
Breaking news kabar Tegal -jateng Pemkot...
Breaking news kabar tegal Jateng Pemkot Tegal resmi menggelar Konsultasi Publik 2 dalam rangka Penyusunan Kajian Lin...
Breaking news seputar Kabar desa karang...
BREAKING NEWS kabar seputar kab Tegal ,desa karangdawa kec margasari kab Tegal SENIN, 4 MEI 2026 DUGAAN TENTANG PEN...
Breaking news seputar kabar kab Tegal...
BREAKING NEWS kabar seputar kab Tegal ,desa karangdawa kec margasari kab Tegal SENIN, 4 MEI 2026 DUGAAN TENTANG PEN...
    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jl. Sumbing RT 002 RW 004 Pendawa Kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah - Indonesia

    Contact

    • admin@bravomawarhijau.or.id
    • +6282317723478
    • Instagram : Daryanto Jagat
    • @bravomawarhijauofficial
    © 2025 Bravo Mawar Hijau. All Rights Reserved.