Breaking news kabar mawar hijau Dpd kab brebes kepercayaan pemerintah kab brebes ,terhadap pemerhati lingkungan hidup

Breaking news kabar kabupaten brebes kantor sekretariat Bravo mawar hijau sebagai

*PERCONTOHAN PROGRAM PKK EDUKASI & KOLABORASI SINERGI PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP BRAVO MAWAR HIJAU DPD BREBES BERSAMA PEMERINTAHAN*

*BREBES –* Bravo Mawar Hijau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Brebes di bawah kepemimpinan *Bapak Sukiswo* beserta jajaran tim kembali menunjukkan komitmen nyata sebagai pemerhati lingkungan hidup. Melalui program percontohan yang terintegrasi, Bravo Mawar Hijau Brebes membangun sinergi dan kolaborasi aktif dengan Pemerintahan Kabupaten Brebes, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan TP-PKK.

Program ini menjadi wadah tampung dan sentral gerakan edukasi lingkungan berbasis masyarakat.

*Ketua DPD Bravo Mawar Hijau Kabupaten Brebes, Bpk. Sukiswo menyampaikan:*
> “Bravo Mawar Hijau hadir bukan hanya sebagai pemerhati, tapi sebagai penggerak. Kami menampung semua program-program hijau dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Semua kita sinergikan di rumah besar Bravo Mawar Hijau DPD Brebes. Ini adalah kerja kolaborasi, kerja gotong royong untuk Brebes yang lebih hijau, bersih dan berdaya,” ujar Sukiswo sebagai ketua bravo kab brebes

*JABARAN KEGIATAN PERCONTOHAN YANG DIJALANKAN:*

*1. Sinergi PKK Edukasi Hijau:*
Kolaborasi dengan TP-PKK Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Brebes untuk edukasi rumah tangga. Meliputi:
– Gerakan Dasa Wisma Peduli Sampah (Pemilahan Sampah Organik & Anorganik)
– Edukasi Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan Urban Farming di pekarangan
– Edukasi Bank Sampah PKK sebagai ekonomi sirkular keluarga

*2. Kolaborasi Sinergi Lingkungan Hidup:*
Bersinergi dengan DLH Kab. Brebes, Kecamatan dan Pemdes:
– Gerakan Penanaman Pohon dan Penghijauan Lahan Kritis
– Bersih-bersih Sungai, dan Selokan (Gerakan Kali Bersih)
– Sosialisasi Pengurangan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional

*3. Pusat Tampung Program (Rumah Kolaborasi):*
Kantor / Sekretariat Bravo Mawar Hijau DPD Brebes di bawah komando Bpk. Sukiswo dan team menjadi:
– Pusat tampung aspirasi program lingkungan dari desa-desa
– Pusat edukasi dan pelatihan kader lingkungan dan kader PKK
– Jembatan penghubung antara masyarakat pemerhati lingkungan dengan program pemerintah Kabupaten Brebes

Dengan program percontohan ini, Bravo Mawar Hijau DPD Brebes berharap dapat menjadi role model gerakan lingkungan berbasis sinergi pentahelix (Masyarakat, Pemerintah, Akademisi, Media, dan Dunia Usaha) mudahan kedepan pemeeintah kab brebes & sinlergi bravo mawar hijau sebagai mitra pemerintah kab brebes

*Tim Redaksi Bravo Mawar Hijau DPD Brebes*mr xx 082317723478

Breaking news kabar kab brebes tentang keluhan warga desa siandong kec larangan kab brebes& Dan tanyakan hal setoran pajaknya

Breaking news kabar kab brebes pemerhati lingkungan hidup phhi bravo mawar hijau dgn adanya
Warga Desa Siandong Brebes Adukan Jalan Rusak & Dugaan Kejanggalan Pajak PBB
*Tim Bravo Mawar Hijau DPD Kab. Brebes Turun Investigasi Lapangan*

*BREBES* – Keluhan warga Desa Siandong, Kecamatan larangan , Kabupaten Brebes terkait infrastruktur jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki berbuntut pada aduan masyarakat. Tim Investigasi Bravo Mawar Hijau DPD Kabupaten Brebes turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi.

Dalam kegiatan investigasi pada pekan ini, tim menemukan kejanggalan administrasi perpajakan. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan – PBB P2 Tahun 2025 yang diperoleh di lapangan atas nama warga Desa Siandong, tercatat tunggakan PBB dari tahun 2019 hingga 2025 dengan status `BELUM LUNAS`.

“Di lapangan kami menemukan SPPT masih menunggak. Padahal menurut keterangan warga, mereka taat membayar pajak ke pemerintah desa. Ini yang harus diluruskan,” ujar Koordinator Tim Bravo Mawar Hijau DPD Kab. Brebes saat dikonfirmasi.

Warga mempertanyakan ke mana aliran dana pajak yang selama ini mereka setorkan. Pasalnya, kondisi jalan desa hingga kini masih rusak parah dan belum ada realisasi pembangunan, padahal PBB merupakan salah satu sumber PADes yang 90% dikembalikan ke desa untuk pembangunan.

Pihak Pemerintah Desa Siandong hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penyetoran PBB ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes.

Menanggapi hal ini, Tim Bravo Mawar Hijau mendesak 3 hal:
1. *Transparansi* Bapenda Kab. Brebes membuka data rekapitulasi setor PBB Desa Siandong tahun 2019-2025.
2. *Audit* Inspektorat Kabupaten Brebes terhadap pengelolaan Dana Desa dan PADes Desa Siandong.
3. *Realisasi* pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan APBDes yang telah dianggarkan.

“Kami tidak menuduh. Kami hanya menuntut kepastian. Pajak rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” tegas tim.

Warga berharap aduan ini menjadi atensi Bupati Brebes dan DPRD Kabupaten Brebes agar tidak ada lagi dugaan penyimpangan dana publik di tingkat desa.

Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Bravo Mawar Hijau DPD Kab. Brebes.

*Narahubung: [mr xxx& No HP 082317723478
Mawar hijau news

Breaking news pemkab brebes 3.700 mangrove Di tanam cegah abrasi pantai Randusanga sinergi dgn pegiat lingkungan

Breaking news kabar kab brebes Mawarhijau Dpd brebea sinergi

*BRAVO! SINERGI DPD BREBES, 3.700 MANGROVE DITANAM CEGAH ABRASI DI PANTAI RANDUSANGA*

*BREBES, MAWAR HIJAU* — BRAVO untuk sinergi DPD Brebes! Sebanyak 3.700 batang mangrove berhasil ditanam di pesisir Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Jumat (5/6/2026). Aksi nyata ini jadi benteng hijau melawan abrasi yang selama ini mengikis tambak dan pemukiman warga.

Kegiatan bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu jadi bukti kuatnya kolaborasi DPD Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes, DLH, TNI AL Pos Kluwut, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Cabang Dinas Kelautan Jateng, Pemdes Randusanga Kulon, dan elemen masyarakat.

*Sinergi jadi kunci cegah abrasi*
Kepala DLH Kabupaten Brebes Mochamad Sodiq menegaskan, abrasi di Randusanga Kulon sudah masuk kategori berat. Penanaman mangrove dipilih karena fungsinya ganda: menahan gelombang sekaligus menambah sedimentasi pantai.

“BRAVO untuk semua pihak. 3.700 mangrove ini awal. Kita targetkan tumbuh semua agar abrasi bisa diredam dan pantai Randusanga Kulon selamat,” tegas Sodiq. Ia juga mengajak: “Mari jadikan Hari Lingkungan Hidup sebagai gerakan bersama. Satu orang, satu pohon.”

*DPD Brebes dukung penuh*
Keterlibatan DPD Brebes dalam aksi ini mendapat apresiasi. Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiono, menyampaikan terima kasih atas dukungan DPD Brebes, Pemkab, TNI AL, Dishut dan DKP. Ia menyebut abrasi sudah menyebabkan rob hingga 1 meter saat pasang besar.

“Dengan penanaman mangrove ini, kami optimis abrasi bisa ditekan. Warga juga sudah mulai tanam mandiri. Ini gerakan bersama demi masa depan pesisir kita,” ujar Afan.

*Komitmen jangka panjang*
Cabang Dinas Kelautan Jateng, Adi Purwanto, memastikan dukungan berlanjut. Tahun depan ditargetkan tanam 5.000 batang mangrove lagi, sekaligus mendorong penetapan kawasan konservasi pesisir Brebes.

BRAVO DPD Brebes! Sinergi ini bukan sekadar tanam pohon, tapi investasi untuk melindungi warga, menjaga tambak, dan mewariskan pantai yang lestari.

Bravo mawar hijau Dpd brebes

Sang sosok legendaris pembina bravo mawar hijau kab Brebes

BREAKING NEWS kabar kab Brebes Aktivis Lingkungan Hidup bravo mawar hijau sang sosok
**Mbah Kiswo,sang Legenda pembina aktivis Lingkungan Hidup bravo mawar hijau darikab Brebes, Diangkat sebagai Dewan Pembina Mawar Hijau**

Kabupaten Brebes, Jawa Tengah – Sosok legendaris dan sesepuh Desa Siandong, RT 07 RW 03, Gang Mawar Larangan, Brebes, **Mbah Kiswo**, resmi diangkat sebagai **Dewan Pembina Mawar Hijau DPD Kabupaten Brebes**. Pengangkatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat gerakan aktivis lingkungan dalam bidang **sosial, budaya, dan penyelamatan lingkungan hidup**, khususnya di Kabupaten Brebes.

**Mawar Hijau**, organisasi yang dikenal dengan komitmennya terhadap kelestarian alam, mengapresiasi kearifan lokal dan pengalaman Mbah Kiswo sebagai motor penggerak. Kegiatan ini tetap berkoordinasi dengan **Pemerintah Kabupaten Brebes**, mendukung program-program pemerintah, terutama dalam penanganan isu **sampah dan lingkungan**.

**”Salam Indonesia Hijau Lestari! Bravo Mawar Hijau!”**
Gerakan ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat Brebes untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan berkolaborasi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

#BravoMawarHijau #BrebesHijau #LestariAlamIndonesia

*(Sumber: Tim Mawar Hijau DPD Kabupaten Brebes)* 🌿

Kinerja kesbang pol kab Brebes perlu di perbaiki dan revisi

Breaking News:kabar kab Brebes Aktivis Lingkungan Hidup di Brebes Kecewa dengan Kinerja Kesbangpol kab Brebes

Kab Brebes aktivis lingkungan hidup dari Pengayom Hayati Hijau Indonesia dan Bravo Mawar Hijau menyatakan kekecewaan mereka terhadap kinerja Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes Mereka mengeluhkan proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)yang dinilai dipersulit padahal semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi.

Aktivis Lingkungan Hidup bravo mawar hijau Dipersulit, Padahal Program Nyata Sudah Dipaparkan
Menurut ketua Dpn PHHi bravo mawar hijau pak Daryanto sebagai pendiri dan pa suskoco SH MH mm adalah sebagai besan bupati Brebes Bu Mita tapi,pendiri kecewa sedangkan kepengurusan di kesbang provinsi di permudah dan kenapa urus di daerah ko kaya di ganjal di persulit aktivis pHHI Bravo mawar sudah melengkapi dgn kekuatan, mereka telah memenuhi semua syarat administratif, termasuk memaparkan visi-misi program kerja nyata, serta keselarasan dengan pemerintah daerah dalam bidang sosial, budaya, dan penyelamatan lingkungan hidup. Namun, proses justru berbelit-belit.ribet

Kami sudah sesuai prosedur, program kami jelas mendukung pemerintah, tapi malah dipersulit. Ini sangat disayangkan,”* ujar salah satu perwakilan aktivis bravo mawar hijau.

#Bravo Mawar Hijau: Tetap Fokus Sinergi dengan Pemerintah
Kelompok **Bravo Mawar Hijau** menegaskan komitmen mereka untuk tetap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Brebes sesuai AD/ART di bidang lingkungan hidup. Namun, sikap Kesbangpol Brebes dinilai tidak mendukung , bahkan cenderung menghambat kerja-kerja sosial dan lingkungan.

Bisa Dilaporkan ke Pihak Hukum
Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau perlambatan administrasi tanpa alasan jelas , aktivis dapat melaporkan Kesbangpol Brebes ke Ombudsman atau Inspektorat Daerah. Beberapa pasal yang mungkin relevan:
1.Pasal 21 UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan – Pejabat publik wajib memberikan pelayanan secara profesional, adil, dan tidak diskriminatif.
2.Pasal 368 KUHP (Penyalahgunaan Wewenang) Jika terbukti sengaja menghambat proses tanpa alasan hukum.
3.UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik Lembaga pemerintah wajib memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.

Tuntutan Aktivis:
Evaluasi kinerja Kesbangpol Brebes dalam pelayanan perizinan organisasi.
Permudah proses SKT bagi organisasi lingkungan yang telah memenuhi syarat.
Sinergi lebih baik antara pemerintah dan aktivis lingkungan demi pembangunan berkelanjutan.

Kesbang pol itu bapaknya LSM ,ormas dan aktivis

#Brebes #LingkunganHidup #KesbangpolBrebes #BravoMawarHijau #kecewa SKT #AktivisDipersulit

Kabarkabupaten Brebes bravo mawar hijau,salam Indonesia hijau lestari

Aktivis Lingkungan Hidup DPD Brebes sinergi dgn pemerintah gebrak louncing mageri Segoro Oleh gubernur Jateng

**BREAKING NEWS:kabar kabupaten Brebes pantai Randu Sanga par,in Gubernur Jateng Pimpin Gebrakan “Mageri Segoro” di Brebes untuk Peringati Hari Lingkungan Hidup*

Brebes[5 Juni 2025]Gubernur Jawa Tengah, didampingi Bupati Brebes dan aktivis lingkungan dari pengayom Hayati hijau Indonesia (Bravo Mawar Hijau) meluncurkan gerakan Mageri Segoro dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup. Acara digelar di Pantai Randusanga, Brebes dengan tema penghijauan pesisir untuk cegah abrasi sekaligus mengkritisi kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap isu lingkungan.

Highlight Kegiatan:
1.Peluncuran Gerakan
Gubernur membuka acara via zoom meeting dengan peserta dari 17 kota/kabupaten se-Jawa Tengah menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah untuk rehabilitasi pantai.
Mageri Segoro (Gerakan Menghijaukan Laut) fokus pada penanaman vegetasi pesisir guna mengurangi dampak abrasi dan restorasi ekosistem.

2 Dukungan Multi-Pihak
Hadir perwakilan TNI-Polri pemerintah daerah DPD mawar hijau kab Brebes team Srikandi mawar hijau serta puluhan komunitas peduli lingkungan seperti pembina Bravo Mawar Hijau dan kelompok pecinta alam lainnya.
– Aktivis lingkungan menyoroti **kerusakan pantai akibat eksploitasi tambang dan alih fungsi lahan** yang tidak terkendali.

3 Aksi Nyata di Pantai Randusanga Penanaman ratusan bibit mangrove &Cemara laut dan tumbuhan pesisir sebagai langkah konkret.
Gubernur mencanangkan gerakan ini sebagai program berkelanjutan dengan target perluasan ke wilayah pesisir lainnya di Jateng.
Pesan Kunci
Ini investasi untuk generasi mendatang. Jika bukan kita yang mulai, siapa lagi?Gubernur Jateng.
Bravo Mawar Hijau dan komunitas mendesak pemerintah daerah lebih serius menangani kerusakan lingkungan pesisir.

(IndonesiaHijauLestari) #BravoMawarHijau #MageriSegoro**

(Breaking news &Bravo mawar hijau NEWS🌱

Pengayom Hayati hijau Indonesia bravo mawar hijau undangan pemkab kab Brebes

**BREAKING NEWS: BRAVO MAWAR HIJAU AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES, KOLABORASI UNTUK LINGKUNGAN HIDUP**

*Brebes* – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup, **Bravo Mawar Hijau** melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes. Delegasi diterima dengan sangat hormat oleh **Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes**, yang diwakili oleh **Ibu Indri**, serta dihadiri oleh **Ketua DPD Brebes, Firnanda**, **Pembina Bravo Mawar Hijau, Pak Kiswo**, dan **Bendahara, Eva**.

### **Poin-Poin Penting Audiensi:**
1. **Dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes**
– Pemerintah menyambut baik program **Bravo Mawar Hijau** dan siap berkolaborasi dalam aktivitas lingkungan hidup.
– **Disposisi Dinas Lingkungan Hidup** akan menindaklanjuti rencana kerja sama.

2. **Fokus Pengelolaan Sampah**
– Pembahasan mengenai **pengelolaan sampah di Kabupaten Brebes** menjadi prioritas.
– Bravo Mawar Hijau menawarkan solusi berbasis **edukasi, daur ulang, dan pengurangan limbah**.

3. **Visi-Misi Bravo Mawar Hijau**
– Program lingkungan mencakup:
– **Konservasi** (pelestarian alam)
– **Investigasi** (pemantauan kerusakan lingkungan)
– **Edukasi** (kampanye sadar lingkungan)
– **Advokasi** (dukungan kebijakan hijau)
– **Agrowisata** (pengembangan wisata berbasis ekologi)

4. **Langkah Ke Depan**
– Sinergi antara pemerintah, aktivis, dan masyarakat dalam aksi nyata pelestarian lingkungan.
– Rencana tindak lanjut berupa **workshop, sosialisasi, dan aksi bersih-bersih**.

### **Sambutan Antusias dari Bravo Mawar Hijau**
*”Salam Indonesia Hijau Lestari! Bravo Mawar Hijau siap bergerak bersama Pemerintah Brebes untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,”* tegas perwakilan organisasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Brebes dapat menjadi contoh dalam **pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan partisipatif**.

**#BrebesHijau #BravoMawarHijau #KolaborasiLestari**

*(Sumber: Tim Media Bravo Mawar Hijau)*

Hibah Al-Qur’an mudahan bisa bermanfaat buat ponpes al-ijabah mawar hijau kalijurang kab Brebes

**BREAKING NEWS:kabar kab Brebes aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau hibahkan dan Penyerahan Hibah Kitab Suci Al-Quran untuk Ponpes Al-Ijabah Mawar Hijau Kali Jurang, Brebes**

*Brebes-kalijurang* – Yayasan Pengayom Hayati Hijau Indonesia menyerahkan hibah kitab suci Al-Quran kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ijabah Mawar Hijau di Kali Jurang, Brebes. Penyerahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para santri dalam menimba ilmu agama.

Acara penyerahan Al-Quran tersebut dihadiri oleh Ustad Khasan, Ketua Ponpes Al-Ijabah yang juga pengasuh Ponpes Giren, Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Yayasan Pengayom Hayati Hijau Indonesia sebagai mitra.

“Semoga Al-Quran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk memperdalam ilmu agama,” ujar Ustad Khasan.

Selain itu, Ponpes Al-Ijabah Mawar Hijau juga membuka kesempatan bagi para dermawan yang ingin berpartisipasi dalam mendukung kegiatan pendidikan pesantren. **”Bagi yang ingin berdonasi dengan ikhlas untuk Ponpes Al-Ijabah, kami siap mengarahkannya ke jalur yang tepat,”** ungkap perwakilan pesantren.

**”Bravo Mawar Hijau! Salam Indonesia Hijau Lestari!”**

*#PonpesAlIjabah #MawarHijau #Brebes #YayasanPengayomHayatiHijau #DonasiAlQuran*

Salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Koprasi merah putih segera atasi masyarakat yg utang pinjol dan koprasi liar di tiap desa

**BREAKING NEWS: Kabar Tegal, Jawa Tengah – Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Lawan Pinjol Ilegal!**

Pemerintah Kabupaten Tegal, bersama **Babinsa** dan **Babinkamtibmas**, segera membentuk **Tim Khusus TEPIS** (Tim Penindak Pinjaman Ilegal) untuk memberantas maraknya **koperasi ilegal dan pinjol liar** yang meresahkan masyarakat.

### **Langkah Strategis:**
1. **Pendirian Koperasi Merah Putih** di Setiap Desa
– Koperasi ini akan menjadi alternatif resmi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan syarat mudah dan bunga rendah.
– Bertujuan mengalihkan ketergantungan warga dari pinjol ilegal yang memberatkan.

2. **Razia & Pembubaran Koperasi/Pinjol Ilegal**
– Tim gabungan akan mengumpulkan data dan menindak tegas lembaga keuangan tanpa izin.
– Sosialisasi bahaya pinjol ilegal akan digencarkan hingga ke pelosok desa.

3. **Gerakan “Salam Indonesia Hijau Lestari” & “Bravo Mawar Hijau”**
– Program ini mendorong kemandirian ekonomi warga melalui koperasi berbasis lingkungan dan UMKM.

### **Respons Masyarakat:**
Warga menyambut positif langkah ini, berharap bisa terbebas dari jeratan utang pinjol yang sering menjerat dengan bunga tinggi dan ancaman.

**#TegalBebasPinjolIlegal #KoperasiMerahPutih #IndonesiaHijauLestari #BravoMawarHijau**
Salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Kegiatan penghijauan dan tanpa kordinasi sinergi di lapangan Bpdas Pemali jratun keluarkan Pasal UU

Breaking news kabar Jawa Tengah bravo mawar hijau aturan Dari BPDAS Pemali jratun

Berdasarkan informasi yang Anda sampaikan mengenai pengambilan bibit di **BPDAS (Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai) Pemali Jratun** yang dilakukan **tanpa koordinasi, tidak transparan, dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas**, terdapat beberapa aspek hukum yang dapat dikaji, baik dari **KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)** maupun peraturan sektoral di bawah **Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)**.

### **1. Kemungkinan Tindak Pidana dalam KUHP**
Jika pengambilan bibit dilakukan secara tidak sah, melibatkan penyalahgunaan wewenang, atau merugikan negara, beberapa pasal KUHP yang mungkin berlaku:
– **Pasal 372 KUHP (Penggelapan)**
Jika bibit tersebut merupakan aset negara atau milik BPDAS, dan diambil tanpa hak untuk kepentingan pribadi/kelompok, pelaku dapat dijerat dengan penggelapan.
– **Pasal 415-418 KUHP (Maladministrasi/ Penyalahgunaan Wewenang)**
Jika pelaku adalah pejabat atau petugas BPDAS yang mengambil bibit tanpa prosedur resmi, dapat dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang.
– **Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Dokumen)**
Jika ada dokumen atau laporan fiktif untuk menutupi pengambilan bibit.

### **2. Aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)**
BPDAS merupakan unit di bawah KLHK, sehingga pengelolaan bibit tanaman harus mengikuti peraturan KLHK, antara lain:
– **Peraturan Menteri LHK No. P.7/Menlhk-Setjen/2015 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai**
Mengatur tata kelola BPDAS, termasuk pengelolaan bibit. Pelanggaran prosedur dapat dikenakan sanksi administratif.
– **Peraturan Menteri LHK No. P.9/Menlhk-II/2021 tentang Penyelenggaraan Persemaian**
Jika bibit diambil dari persemaian tanpa izin, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa teguran, denda, atau pidana jika merugikan negara.
– **UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H)**
Jika pengambilan bibit terkait dengan perusakan ekosistem, dapat dikenakan sanksi pidana (Pasal 12-17).

### **3. Sanksi yang Berlaku**
– **Sanksi Administratif** (dari KLHK):
– Teguran tertulis
– Pembekuan izin
– Denda
– Pemulihan lingkungan (jika merusak ekosistem)
– **Sanksi Pidana** (jika memenuhi unsur KUHP/UU Kehutanan):
– Penjara (bervariasi, tergantung pasal)
– Denda

### **4. Langkah Hukum yang Dapat Diambil**
– **Pelaporan ke Inspektorat KLHK atau Ombudsman**
Jika ada indikasi maladministrasi atau penyimpangan prosedur.
– **Pelaporan ke Kepolisian**
Jika ada dugaan tindak pidana (penggelapan, pemalsuan, atau perusakan lingkungan).
– **Permintaan Audit BPK atau BPKP**
Jika pengambilan bibit diduga merugikan keuangan negara.

### **Kesimpulan**
Ada potensi tindak pidana (tergantung fakta lapangan) baik berdasarkan **KUHP maupun UU Kehutanan/Lingkungan Hidup**. Jika pelaku adalah pejabat/petugas BPDAS, bisa kena **sanksi administratif dari KLHK** dan **pidana jika ada unsur korupsi atau perusakan lingkungan**.

Anda bisa menghubungi **Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Gakkum KLHK)** atau **KPK (jika ada indikasi korupsi)** untuk klarifikasi lebih lanjut.

Jika Anda memerlukan analisis lebih spesifik, silakan sampaikan detail tambahan seperti:
– Apakah ada dokumen izin?
– Siapa yang melakukan pengambilan? (pihak internal/eksternal BPDAS)
– Berapa nilai kerugian/volume bibit yang diambil?

Bravo mawar hijau salam Indonesia hijau lestari