Archives Mei 2025

Ada apa dgn dusun brengkot penujah kec Kedung banteng,apakah ada politik, kepentingan pribadi

Breaking news kabar dusun brengkot penujah kab Tegal Jawa Tengah, aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau dan situasi di lapangan

Analisis Situasi dan kondisi di lapangan Rekomendasi:

Dari informasi yang disampaikan, terlihat adanya konflik terkait galian C di Dusun Brengkot, Penujah dengan peran sang Kepala Desa (Kades) yang diduga menjadi  ,penghasut provokator dan mengarahkan warga untuk berdemonstrasi, meskipun jalur mediasi dengan pihak PT pemilik galian C sudah ditempuh Berikut poin-poin kritis dan solusi yang bisa dipertimbangkan:

1. Dugaan Provokasi oleh Kades
Jika Kades memang memanipulasi aspirasi warga untuk kepentingan pribadi (misalnya: politik, keuntungan tertentu), ini adalah penyalahgunaan wewenang
Yang harus dilakukan:
– Warga atau aktivis lingkungan (seperti Bravo Mawar Hijau) bisa melaporkan ke pihak berwenang (Bupati, Inspektorat Daerah, atau Ombudsman) jika ada indikasi KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) atau kepentingan
Dokumentasikan bukti (rekaman, surat, atau saksi) bahwa Kades sengaja menghindari mediasi dan memanas-manasi situasi.

2. Mediasi yang Tidak Jelas
– Pihak PT sudah terbuka untuk mediasi, tetapi  Kades seolah menghindari proses tersebut
Yang harus dilakukan:
Libatkan pihak ketiga netral seperti Dinas Lingkungan Hidup dan aktivis lingkunganhidup, atau Komnas HAM untuk memastikan mediasi berjalan transparan.
– Jika Bravo Mawar Hijau sudah menawarkan pendampingan warga bisa langsung berkoordinasi dengan mereka tanpa tergantung Kades

3. Tuntutan Warga vs Kepentingan Pribadi Kades
Jika tuntutan warga (misalnya: lingkungan rusak, ganti rugi tidak adil  sudah direspons PT tetapi Kades tetap mendorong demo, atau ada politik  kepentingan maka ada kemungkinan agenda tersembunyi
Yang harus dilakukan:
Musyawarah warga tanpa intervensi Kades  untuk memastikan aspirasi murni rakyat.
Jika ada indikasi  galian C ilegal atau merusak lingkungan, laporkan ke GakkumKLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) atau  aparat polisi hutan

4. Jalan Hukum & Advokasi
– Jika Kades terbukti menghasut untuk kepentingan pribadi ia bisa dilaporkan ke **Apara penegak hukum (jika terkait kades) atau terbukti arahkan jalur  Kejaksaan (jika ada unsur pidana).
– **Bravo Mawar Hijau bisa mendampingi warga untuk:**
– **Pengaduan resmi** ke Pemkab/Pemprov.
– **Audit lingkungan** terhadap aktivitas galian C.

Pesan untuk Masyarakat:
– Bersatu, verifikasi informasi, jangan mudah dipecah-belah.
– Gunakan jalur hukum dan mediasi yang sah bukan hanya demo yang bisa dimanipulasi oknum.

#IndonesiaHijauLestari harus diwujudkan dengan transparansi dan keadilan bukan kepentingan politik sesaat.

Jika ada dokumen atau bukti lebih lanjut, **aktivis lingkungan dan media bisa membantu ekspos kasus ini  Semoga konflik ini diselesaikan dengan bijak! Salam Indonesia hijau lestari Bravo mawar hijau 🌿

Walikota Tegal peduli lingkungan hidup,salam kota Tegal lestari bravo mawar hijau

Breaking news kabar kota Tegal sang pembina aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau…

Dedy Yon : River Clean Up Adalah Gerakan Moral, Sosial dan Kultural

KOTA TEGAL – River Clean Up (RCU) adalah gerakan moral, gerakan sosial, dan gerakan kultural. Gerakan untuk membangun kesadaran, membangkitkan rasa tanggung jawab kolektif, serta menumbuhkan budaya menjaga lingkungan sejak dari rumah hingga ke ruang-ruang publik.

Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat membuka kegiatan River Clean Up di Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan, Jum’at (23/5) pagi.

“Program ini kami canangkan sebagai program percepatan, yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dalam waktu yang singkat, namun berdampak panjang. Kami ingin menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal bukan hanya pada tataran visi dan misi, tapi juga pada tindakan nyata,” ujar Dedy Yon.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal tahun 2025.

“Sebuah langkah awal yang konkrit, yang tidak hanya simbolis, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, yaitu lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Saat ini kita menghadapi tantangan besar, banyak sungai kita yang tercemar oleh sampah, limbah domestik, bahkan limbah industri. kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat, memperparah bencana banjir, dan menurunkan kualitas hidup warga,” ujar Dedy Yon.

Wali Kota juga mengajak seluruh warga Kota Tegal, untuk bergandeng tangan, menjaga sungai-sungai.

“Jangan buang sampah sembarangan. Jangan membiarkan limbah mencemari air kita. Jadikan rumah, jalan, dan sungai sebagai halaman depan yang kita rawat bersama,” tambah Dedy Yon.

Usai pembersihan sungai, Wali Kota beserta jajaran berkesempatan memantau genangan air akibat hujan di Jalan Kendari RT 04/03 dan RT 05/04 Kelurahan Tunon.(*)salam Indonesia hijau lestari bravomawar hijau

Pengayom Hayati hijau Indonesia bravo mawar hijau undangan pemkab kab Brebes

**BREAKING NEWS: BRAVO MAWAR HIJAU AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES, KOLABORASI UNTUK LINGKUNGAN HIDUP**

*Brebes* – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup, **Bravo Mawar Hijau** melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes. Delegasi diterima dengan sangat hormat oleh **Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes**, yang diwakili oleh **Ibu Indri**, serta dihadiri oleh **Ketua DPD Brebes, Firnanda**, **Pembina Bravo Mawar Hijau, Pak Kiswo**, dan **Bendahara, Eva**.

### **Poin-Poin Penting Audiensi:**
1. **Dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes**
– Pemerintah menyambut baik program **Bravo Mawar Hijau** dan siap berkolaborasi dalam aktivitas lingkungan hidup.
– **Disposisi Dinas Lingkungan Hidup** akan menindaklanjuti rencana kerja sama.

2. **Fokus Pengelolaan Sampah**
– Pembahasan mengenai **pengelolaan sampah di Kabupaten Brebes** menjadi prioritas.
– Bravo Mawar Hijau menawarkan solusi berbasis **edukasi, daur ulang, dan pengurangan limbah**.

3. **Visi-Misi Bravo Mawar Hijau**
– Program lingkungan mencakup:
– **Konservasi** (pelestarian alam)
– **Investigasi** (pemantauan kerusakan lingkungan)
– **Edukasi** (kampanye sadar lingkungan)
– **Advokasi** (dukungan kebijakan hijau)
– **Agrowisata** (pengembangan wisata berbasis ekologi)

4. **Langkah Ke Depan**
– Sinergi antara pemerintah, aktivis, dan masyarakat dalam aksi nyata pelestarian lingkungan.
– Rencana tindak lanjut berupa **workshop, sosialisasi, dan aksi bersih-bersih**.

### **Sambutan Antusias dari Bravo Mawar Hijau**
*”Salam Indonesia Hijau Lestari! Bravo Mawar Hijau siap bergerak bersama Pemerintah Brebes untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,”* tegas perwakilan organisasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Brebes dapat menjadi contoh dalam **pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan partisipatif**.

**#BrebesHijau #BravoMawarHijau #KolaborasiLestari**

*(Sumber: Tim Media Bravo Mawar Hijau)*

Bravo mawar hijau ajukan aspirasi masyarakat warga pantai Pulo kodok

Breaking news kabar kota Tegal salam Indonesia hijau lestari

Audiensi Bravo Mawar Hijau dan Pokdarwis Pulo Kodok Dengan DPRD Komisi lll Kota Tegal.

Bravo mawar hijau  (Tegal) – Pada hari Jum’at (23/05/2025) bertempat di ruang Rapim DPRD Kota Tegal, Bpk. Kusnendo.S.T, menerima langsung audiensi dari Pokdarwis dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal yang dipimpin oleh ketua Budi Nugroho.

Didampingi Ketua DPN Bravo mawar hijau Kab Tegal Bpk.Daryanto, Hadir juga beberapa pengurus bravo mawar hijau Kab.Tegal Pak Tw.

Dalam audiensi ini Kota Tegal sangat mengapresiasi dan senang atas kehadiran dari para pengurus Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, Ini membuktikan bahwa kehadiranya membawa semangat perubahan dan serta mendukung memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah Kota Tegal.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPN Kab Tegal Pak Daryanto juga memperkenalkan beberapa pengurus Bravo mawar hijau Kota Tegal, Daryanto menyampaikan bahwa kehadiran pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal pada audiensi saat ini yang pertama untuk mendukung dan mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan pemerintah Kota Tegal untuk memperhatikan dan membenahi wisata pantai pulo kodok di Kota Tegal, ini sekaligus mengajukan permohonan kepada Bapak ketua Komisi lll Bapak Sutari,S.H.,M.H. untuk berkenan memberikan solusi untuk kesejahteraan di Pantai pulo kodok tersebut.

Daryanto juga menyampaikan kepada ketua DPRD Komisi lll Kota Tegal untuk siap mendukung dan bekerjasama dengan Bravo mawar hijau juga pokdaris pulo kodok dalam menyampaikan 4 pengajuan aspirasi seperti :
1- Pengaspalan sepanjang -+500m akses jalan menuju tiket pulo kodok.
2- Lampu penerangan jalan
3- Flashing lights (Lampu kedip)
4- Papan Petunjuk Arah ke pantai pulo kodok.
5- Pemecah ombak

“Bravo mawar hijau siap membantu pemerintah Kota Tegal dalam melestarikan lingkungan hidup dan mengkampanyekan pentingnya merawat Bumi kita agar keseimbangan Ekosistem tetap terjaga untuk dapat menjadi warisan untuk generasi mendatang” ujarnya.

Ketua DPRD komisi lll juga menyampaikan dukungannya terhadap segala program ataupun kegiatan Bravo mawar hijau Kota Tegal yang kedepannya akan dilaksanakan.

“Kami atas nama pemerintah Kota Tegal siap mendukung segala kegiatan ataupun program yang telah kalian rancang dan kemudian akan dilaksanakan kedepannya. Dan saya berharap kepada Bravo mawar hijau di Kota Tegal bisa menjadi promotor perubahan yang membawa kepentingan umum demi kehidupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik,” sebutnya.

Ia berharap semoga Bravo mawar hijau Kota Tegal menjadi wadah bagi orang muda, sehingga dapat berkontribusi untuk penggiat lingkungan khususnya di kota Tegal ini.

Tidak lupa juga di akhir audiensi Bapak ketua DPRD Kusnendo, S.T dan Komisi lll Bapak Sutari.,S.H.,M.H. Kota Tegal beserta ketua DPN dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal, Kab Tegal beserata Pokdarwis berfoto bersama sebagai tanda bukti dan kenangan dari terciptanya keharmonisan bersama di KotaTegal.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Bravo mawar hijau ajukan aspirasi warga masyarakat pantai Pulo kodok ACC Pemkot kota Tegal

Breaking news kabar kota Tegal Bravo mawar hijau dorong aspirasi warga masyarakat Pulo kodok respon Baik dan positif

Audiensi Bravo Mawar Hijau dan Pokdarwis Pulo Kodok Dengan DPRD Komisi lll Kota Tegal.

PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Pada hari Jum’at (23/05/2025) bertempat di ruang Rapim DPRD Kota Tegal, Bpk. Kusnendo.S.T, menerima langsung audiensi dari Pokdarwis dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal yang dipimpin oleh ketua Budi Nugroho.

Didampingi Ketua DPN Bravo mawar hijau Kab Tegal Bpk.Daryanto, Hadir juga beberapa pengurus bravo mawar hijau Kab.Tegal Pak Tw.

Dalam audiensi ini Kota Tegal sangat mengapresiasi dan senang atas kehadiran dari para pengurus Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, Ini membuktikan bahwa kehadiranya membawa semangat perubahan dan serta mendukung memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah Kota Tegal.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPN Kab Tegal Pak Daryanto juga memperkenalkan beberapa pengurus Bravo mawar hijau Kota Tegal, Daryanto menyampaikan bahwa kehadiran pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal pada audiensi saat ini yang pertama untuk mendukung dan mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan pemerintah Kota Tegal untuk memperhatikan dan membenahi wisata pantai pulo kodok di Kota Tegal, ini sekaligus mengajukan permohonan kepada Bapak ketua Komisi lll Bapak Sutari,S.H.,M.H. untuk berkenan memberikan solusi untuk kesejahteraan di Pantai pulo kodok tersebut.

Daryanto juga menyampaikan kepada ketua DPRD Komisi lll Kota Tegal untuk siap mendukung dan bekerjasama dengan Bravo mawar hijau juga pokdaris pulo kodok dalam menyampaikan 4 pengajuan aspirasi seperti :
1- Pengaspalan sepanjang -+500m akses jalan menuju tiket pulo kodok.
2- Lampu penerangan jalan
3- Flashing lights (Lampu kedip)
4- Papan Petunjuk Arah ke pantai pulo kodok.
5- Pemecah ombak

“Bravo mawar hijau siap membantu pemerintah Kota Tegal dalam melestarikan lingkungan hidup dan mengkampanyekan pentingnya merawat Bumi kita agar keseimbangan Ekosistem tetap terjaga untuk dapat menjadi warisan untuk generasi mendatang” ujarnya.

Ketua DPRD komisi lll juga menyampaikan dukungannya terhadap segala program ataupun kegiatan Bravo mawar hijau Kota Tegal yang kedepannya akan dilaksanakan.

“Kami atas nama pemerintah Kota Tegal siap mendukung segala kegiatan ataupun program yang telah kalian rancang dan kemudian akan dilaksanakan kedepannya. Dan saya berharap kepada Bravo mawar hijau di Kota Tegal bisa menjadi promotor perubahan yang membawa kepentingan umum demi kehidupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik,” sebutnya.

Ia berharap semoga Bravo mawar hijau Kota Tegal menjadi wadah bagi orang muda, sehingga dapat berkontribusi untuk penggiat lingkungan khususnya di kota Tegal ini.

Tidak lupa juga di akhir audiensi Bapak ketua DPRD Kusnendo, S.T dan Komisi lll Bapak Sutari.,S.H.,M.H. Kota Tegal beserta ketua DPN dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal, Kab Tegal beserata Pokdarwis berfoto bersama sebagai tanda bukti dan kenangan dari terciptanya keharmonisan bersama di KotaTegal.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Bravo mawar hijau ajukan aspirasi pok Darwis Alhamdulillah di ACC Pemkot kota Tegal

Breaking news kabar kota Tegal bravo mawar hijau nasional
Audiensi Bravo Mawar Hijau dan Pokdarwis Pulo Kodok Dengan DPRD Komisi lll Kota Tegal.

BRAVO MAWAR HIJAU (Nasional) Pada hari Jum’at (23/05/2025) bertempat di ruang Rapim DPRD Kota Tegal, Bpk. Kusnendo.S.T, menerima langsung audiensi dari Pokdarwis dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal yang dipimpin oleh ketua Budi Nugroho.

Didampingi Ketua DPN Bravo mawar hijau Kab Tegal Bpk.Daryanto, Hadir juga beberapa pengurus bravo mawar hijau Kab.Tegal Pak Tw.

Dalam audiensi ini Kota Tegal sangat mengapresiasi dan senang atas kehadiran dari para pengurus Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, Ini membuktikan bahwa kehadiranya membawa semangat perubahan dan serta mendukung memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah Kota Tegal.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPN Kab Tegal Pak Daryanto juga memperkenalkan beberapa pengurus Bravo mawar hijau Kota Tegal, Daryanto menyampaikan bahwa kehadiran pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal pada audiensi saat ini yang pertama untuk mendukung dan mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan pemerintah Kota Tegal untuk memperhatikan dan membenahi wisata pantai pulo kodok di Kota Tegal, ini sekaligus mengajukan permohonan kepada Bapak ketua Komisi lll Bapak Sutari,S.H.,M.H. untuk berkenan memberikan solusi untuk kesejahteraan di Pantai pulo kodok tersebut.

Daryanto juga menyampaikan kepada ketua DPRD Komisi lll Kota Tegal untuk siap mendukung dan bekerjasama dengan Bravo mawar hijau juga pokdaris pulo kodok dalam menyampaikan 4 pengajuan aspirasi seperti :
1- Pengaspalan sepanjang -+500m akses jalan menuju tiket pulo kodok.
2- Lampu penerangan jalan
3- Flashing lights (Lampu kedip)
4- Papan Petunjuk Arah ke pantai pulo kodok.
5- Pemecah ombak

“Bravo mawar hijau siap membantu pemerintah Kota Tegal dalam melestarikan lingkungan hidup dan mengkampanyekan pentingnya merawat Bumi kita agar keseimbangan Ekosistem tetap terjaga untuk dapat menjadi warisan untuk generasi mendatang” ujarnya.

Ketua DPRD komisi lll juga menyampaikan dukungannya terhadap segala program ataupun kegiatan Bravo mawar hijau Kota Tegal yang kedepannya akan dilaksanakan.

“Kami atas nama pemerintah Kota Tegal siap mendukung segala kegiatan ataupun program yang telah kalian rancang dan kemudian akan dilaksanakan kedepannya. Dan saya berharap kepada Bravo mawar hijau di Kota Tegal bisa menjadi promotor perubahan yang membawa kepentingan umum demi kehidupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik,” sebutnya.

Ia berharap semoga Bravo mawar hijau Kota Tegal menjadi wadah bagi orang muda, sehingga dapat berkontribusi untuk penggiat lingkungan khususnya di kota Tegal ini.

Tidak lupa juga di akhir audiensi Bapak ketua DPRD Kusnendo, S.T dan Komisi lll Bapak Sutari.,S.H.,M.H. Kota Tegal beserta ketua DPN dan pengurus DPD bravo mawar hijau Kota Tegal, Kab Tegal beserata Pokdarwis berfoto bersama sebagai tanda bukti dan kenangan dari terciptanya keharmonisan bersama di KotaTegal.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Penagihan koprasi yg arogan perlu kasih sanksi

Breaking news kabar kab Tegal maraknya koprasi di desa dgn penagihan yg tidak punya etika dan arogan ,perlu di kasih sangsi ,aparat pemerintahan segera klarifikasi delik cek ke lapangan karena keluh kesah warga masyarakat menimbulkan ,stress depresi karena cara yg arogan ,dan cara

Solusi Menangani Koperasi Ilegal di Desa Pendawa, Kec. Lebaksiu, Kab. Tegal**

1. Peran Aktif Pemerintah Desa dan BUMDes
Evaluasi Kinerja BUMDes Pemerintah desa harus memaksimalkan peran BUMDes sebagai tulang punggung ekonomi desa. Jika BUMDes kurang aktif, perlu dilakukan pembenahan internal, pelatihan pengelola, atau bahkan pergantian pengurus jika diperlukan.
– **Sosialisasi Produk BUMDes**: BUMDes harus menawarkan layanan simpan-pinjam atau program ekonomi lainnya yang lebih transparan dan menguntungkan warga, sehingga mengurangi ketergantungan pada koperasi ilegal.

2. Penertiban oleh Dinas Koperasi dan Aparat Hukum
Verifikasi dan Razia, Dinas Koperasi bersama aparat penegak hukum (Pol PP, Polri) harus melakukan operasi verifikasi lapangan untuk menertibkan koperasi tanpa izin.
– **Sanksi Tegas**: Koperasi ilegal yang arogan dan melakukan penagihan tidak etis harus dikenai sanksi sesuai **Pasal 50 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian** (pidana denda atau kurungan bagi yang beroperasi tanpa izin).
– **Pembinaan**: Koperasi yang belum berizin tetapi potensial harus dibina untuk memenuhi persyaratan legal.

3. Peran Koperasi Merah Putih
-Pendampingan Ekonomi Koperasi Merah Putih bisa hadir sebagai solusi dengan menawarkan skema pembiayaan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Koordinasi dengan Pemerintah: Koperasi ini harus bersinergi dengan dinas terkait dan aparat desa untuk memastikan tidak ada monopoli atau praktik ilegal.

4. Edukasi kepada Masyarakat
– Literasi Keuangan Warga perlu diedukasi tentang risiko meminjam dari koperasi ilegal dan cara mengenali koperasi resmi (cek izin di Dinas Koperasi/LHKUKM Kab. Tegal).
-Pelaporan: Masyarakat harus didorong melaporkan praktik koperasi ilegal melalui saluran pengaduan resmi (misalnya via Sakti LHKUKM KemenkopUKM atau kantor camat).

5. Kolaborasi dengan TNI/Polri
– Jika koperasi ilegal melibatkan ancaman atau intimidasi, aparat keamanan harus turun tangan dengan Pasal 368 KUHP (pemerasan) atau (Pasal 372 KUHP) (penipuan)**.

Dukungan untuk Koperasi Merah Putih
– Pastikan Koperasi Merah Putih benar-benar beroperasi secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan masalah baru. Programnya harus fokus pada:
– Bunga pinjaman rendah.
– Pelatihan UMKM.
– Pengawasan ketat oleh dewan koperasi.

Aksi Nyata
– **Segera laporkan** koperasi ilegal ke **Dinas Koperasi Kab. Tegal,atau ,Polres Tegal,
– Desak pemerintah desa untuk mengadakan musyawarah khusus membahas masalah ini.

Dengan langkah tegas dan kolaborasi semua pihak, praktik koperasi ilegal bisa diberantas dan ekonomi desa bisa bangkit melalui lembaga resmi. **#TertibkanKoperasiLiar BUMDesBangkit bravo mawar hijau salam Indonesia hijau lestari

Warga penujah bangkit dari tidurnya selama ini tidur pulas

Breaking news kabar kab Tegal DS penujah dusun brengkot kec Kedung banteng Jawa Tengah tentang sejarah perjalan sang sosok penambang yg nda punya dampak dampak lingkungan dan kembalikan lagi mungkin bisa ratusan tahun kasihan buat generasi mendatang kita dan sekilas sejarah nya

Kronologi galian C di Desa Penujah, Kabupaten Tegal, menunjukkan bahwa kegiatan penambangan oleh CV Catur Adi Lukito dan CV Restu Bumi Sentosa telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar. Berikut adalah rangkuman kronologi:

– *Musyawarah 2013*: Pihak galian C bermusyawarah dengan warga masyarakat Penujah dan menyepakati ketinggian galian C yaitu 3 meter di atas penampungan pancimas.
– *Pelaksanaan tidak sesuai*: Pihak galian C tidak menepati janji dan menggali tanah dengan ketinggian 9 meter di bawah pancimas.
– *Musyawarah Juli 2024*: Pihak galian C bermusyawarah dengan warga masyarakat Penujah dan menyepakati ketinggian galian C yang baru, namun pelaksanaan tidak sesuai dengan kesepakatan.
– *Laporan warga*: Pada tanggal 22 Desember 2024, warga melaporkan bahwa pihak galian C menggali dengan ketinggian yang terlalu dalam dan membahayakan rumah-rumah sekitar.
– *Pengecekan lokasi*: Kepala Desa Penujah mengecek lokasi dan menemukan bahwa pihak galian C tidak mematuhi kesepakatan.
– *Permohonan penutupan*: Pada tanggal 13 Mei 2025, kepala desa Penujah meminta bantuan aktivis lingkungan hidup untuk menutup kegiatan galian C yang merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat.

Dampak negatif dari kegiatan galian C antara lain:

– Kekurangan air di musim kemarau
– Penyempitan lahan pertanian
– Sedimen dari galian C masuk ke desa di musim penghujan
– Udara menjadi panas dan bau sampah

Masyarakat Penujah melalui Kepala Desa Penujah, Daryo, meminta bantuan aktivis lingkungan hidup untuk menjembatani warga masyarakat dengan pemerintah Kabupaten Tegal untuk menutup kegiatan galian C yang merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat
Pasal dan sangsi hukum apa , tentang kerusakan lingkungan hidup yg disengaja dan harus di beri sanksi hukum salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Oknum penambang galian c yg bandel warga siap tutup kegiatan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup

Breaking news kabar kabupaten Tegal,DS penujah dusun brengkot kec Kedung banteng tentang delik aduan warga masyarakat penujah yg selama ini kesal akhirnya dgn adanya penambangan yg bandel demi kepentingan pribadi dah bertahun tahun baru kali ini warga masyarakat berani ajukan demo ke kepala desa yaitu ke kantor kepala desa penujah

Dalam hal ini kepala desa menceritakan perihal kegiatan dan sejarah perjalanan sang penambang galian c di desa yaitu DS penujah dusun brengkot kab Tegal Jawa Tengah

Berikut kronologi lengkap berdasarkan informasi yang  sampaikan mengenai konflik galian C antara -CV Catur Adi Lukito- dan CV Restu Bumi Sentosa- di Desa Penujah, Dusun Brengkot, RT 12/RW 05:

 

Latar Belakang
-Lama Operasi  Kedua perusahaan telah beroperasi di lokasi tersebut selama ±16 tahun
Dampak Lingkungan Selama ini, warga tidak merasakan dampak signifikan, namun belakangan muncul efek luar biasa, terhadap lingkungan hidup (misal: kerusakan tanah, polusi udara, banjir, atau gangguan ekosistem).

 

Aksi Warga (18 Mei 2025)
1. Waktu/Lokasi
Warga berkumpul di depan Balai Desa Penujah melaporkan kejadian ke pa kades penujah pada  Minggu, 18 Mei 2025, pukul 08.00 WIB
2. Tuntutan
– Menyampaikan keluhan tentang dampak negatif galian C terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.
3. Respon Pemerintah Desa
Warga diterima oleh Kepala Desa Penujah, Bapak Daryo meminta permohonan pendampingan kepada aktivis lingkungan hidup pengayom Hayati hijau Indonesia bravo mawar hijau supaya di jembatani audensi ke pihak pemerintah kab Tegal
– Kepala desa menyampaikan aduan dan menceritakan kronologi menyatakan telah berkoordinasi dengan  Team Mawar Hijau (diduga tim investigasi atau aktivis lingkungan) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran (delik aduan) dari warga.masyarakat DS penujah
– Kades juga bersedia menelusuri dan menindaklanjuti aduan bersama masyarakat.

Poin Kritis yang Perlu dampaknya kembalikan lagi bisa mencapai puluhan tahun bisa ratusan thn
1. Dampak tersebut berakibat,di saat musim kemarau DS kekurangan air

2.penyempitan lahan pertanian

3.di saat musim penghujan sedimen dari galian masuk ke desa

4.udara menjadi panas

5.bau sampah nyampe ke warga desa

Dalam hal ini team mawar hijau akan telusuri cek legalitas hal perijiinan
Legalitas Perusahaan
– Apakah kedua CV memiliki izin operasi dan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang valid dan ijin mati tapi terus jalan
Langkah Selanjutnya
– mediasi, audit lingkungan, atau tindakan hukum

Libatkan ahli lingkungan independen untuk menilai kerusakan.
Koordinasi dengan Pemda  Eskalasi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup)atau Bupati jika respon desa tidak memadai. Maka siap di laporkan ke Gakkum klhk
**Jalur Hukum*seputar inpormasi kabupaten Tegal bravo mawar hijau salam Indonesia hijau lestari

Hibah Al-Qur’an mudahan bisa bermanfaat buat ponpes al-ijabah mawar hijau kalijurang kab Brebes

**BREAKING NEWS:kabar kab Brebes aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau hibahkan dan Penyerahan Hibah Kitab Suci Al-Quran untuk Ponpes Al-Ijabah Mawar Hijau Kali Jurang, Brebes**

*Brebes-kalijurang* – Yayasan Pengayom Hayati Hijau Indonesia menyerahkan hibah kitab suci Al-Quran kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ijabah Mawar Hijau di Kali Jurang, Brebes. Penyerahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para santri dalam menimba ilmu agama.

Acara penyerahan Al-Quran tersebut dihadiri oleh Ustad Khasan, Ketua Ponpes Al-Ijabah yang juga pengasuh Ponpes Giren, Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Yayasan Pengayom Hayati Hijau Indonesia sebagai mitra.

“Semoga Al-Quran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk memperdalam ilmu agama,” ujar Ustad Khasan.

Selain itu, Ponpes Al-Ijabah Mawar Hijau juga membuka kesempatan bagi para dermawan yang ingin berpartisipasi dalam mendukung kegiatan pendidikan pesantren. **”Bagi yang ingin berdonasi dengan ikhlas untuk Ponpes Al-Ijabah, kami siap mengarahkannya ke jalur yang tepat,”** ungkap perwakilan pesantren.

**”Bravo Mawar Hijau! Salam Indonesia Hijau Lestari!”**

*#PonpesAlIjabah #MawarHijau #Brebes #YayasanPengayomHayatiHijau #DonasiAlQuran*

Salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau