Breaking news kabar kab Tegal sawangan Bumijawa tentang keluhan sang pecinta peduli lingkungan hidup
Relawan Gunung Slamet Di Intimidasi dan Di ancam Pake Sajam Saat Monitoring Hutan Lindung.
Bravo mawar hijau – Pada tahun 2023, relawan peduli lingkungan melaksanakan kegiatan monitoring di Hutan Lindung kawasan Dukuh Sawangan, Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan kerusakan masif akibat aktivitas pertanian komoditas kentang yang dilakukan oleh oknum-oknum. Dari hasil monitoring ini, akhirnya Pemerintah Kabupaten Tegal memutuskan untuk menutup kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 49 hektar pada bulan November 2023.
Namun, pasca penutupan, para relawan kembali melakukan monitoring pada bulan Januari 2025 dan mendapati bahwa masih ada aktivitas penggarapan oleh petani di kawasan Hutan Lindung tersebut. Berdasarkan temuan ini, Perhutani kembali melakukan penutupan untuk kegiatan pertanian pada bulan Februari 2025.
Pada bulan Mei 2025, relawan kembali melakukan monitoring dan mendapati bahwa aktivitas penanaman oleh petani di Hutan Lindung masih berlangsung. Kali ini, mereka menghadapi situasi yang jauh lebih buruk, dengan penghadangan, ancaman menggunakan senjata tajam (sajam), serta provokasi dari oknum-oknum yang terlibat. Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi para relawan dalam menjaga kelestarian Hutan Lindung di wilayah tersebut.
Cerita Kejadian dua orang relawan lingkungan sebut saja A dan D. Waktu itu,
Pada Sabtu, 10 Mei 2025. A dan B, melakukan kegiatan monitoring Hutan Lindung di Area Petak 48 Guci, tepatnya di Dukuh Sawangan, Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
A dan B berangkat dari Bumijawa sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai di lokasi pukul 09.30 WIB. Setibanya di perbatasan antara Hutan Produksi dan Hutan Lindung, A dan B melihat banyak petani, baik ibu-ibu, bapak-bapak, maupun anak muda, yang sedang sibuk menggarap lahan dan beberapa di antaranya sedang memanen hasil pertanian.
A dan B melanjutkan perjalanan menuju bagian dalam hutan dan bertemu dengan seorang warga yang sedang membuat bedengan baru. A dan B pun bertanya kepadanya, “Sudah berapa lama Anda mencangkul lahan ini?” Warga tersebut menjawab bahwa dia sudah dua hari mencangkul untuk menyiapkan lahan.
Tak jauh dari lokasi tersebut, A dan B mendapati banyak garapan dan aktivitas warga lainnya yang sedang mengolah lahan tersebut. A dan B terus berjalan menuju arah Tanggeman, dan saat itu kami merasakan ada yang mencurigakan. Seorang oknum warga mulai mengamati A dan B dengan rasa curiga. Tak lama setelah itu, oknum tersebut mulai mengintervensi A dan B dan mengancam dengan nada yang keras, bahkan mulai memprovokasi warga lain di lokasi tersebut.
A dan B yang hanya berdua merasa terancam, sehingga A dan B memutuskan untuk menghindar dan menjauh ke arah selatan. Namun, provokasi dan ancaman dari oknum tersebut semakin intens. Bahkan, oknum tersebut ada yang membawa sajam dan mulai mengarahkan warga untuk menghadang A dan B, serta merampas dan menghancurkan peralatan yang A dan B bawa.
Dalam situasi yang semakin terdesak, A dan B berusaha tetap tenang dan mencari sinyal untuk memberitahu pihak berwenang tentang keadaan kami yang terancam. A dan B berhasil menghubungi Polsek Bumijawa, Ketua SAR Kecamatan Bumijawa, Ketua Reksa Bumi, serta rekan-rekan dari Jaga Rimba yang siap membantu proses evakuasi kami.
Sekitar pukul 11.30 WIB, A dan B berhasil turun dari kawasan hutan dan dijemput oleh salah satu perangkat desa, tokoh pemuda, serta beberapa rekan dari Jaga Rimba. A dan B kemudian mampir ke rumah Pak Dodi, seorang relawan di Sigedong, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bumijawa pada pukul 14.00 WIB. Di sana, A dan B melakukan koordinasi dengan Polsek Bumijawa, yang turut hadir juga Babinsa dari Koramil untuk membantu situasi ini.
Kejadian ini memberikan pengalaman yang sangat berharga sekaligus mengkhawatirkan bagi A dan B sebagai relawan yang bertugas untuk menjaga kelestarian Hutan Lindung. A Dan B berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan agar pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan dengan baik demi keberlanjutan lingkungan.dalam hal ini pemerintah kab Tegal harus tegas sesuai visi dan misi bupati terpilih Tegal luwih apik ,dan harus mendukung juga dalam rangka gunung Slamet menjadi taman Nasional,surat perintah segera di bikinkan dan bikinkan MOU antara pemerintah dgn aktivis lingkungan hidup dan para komunitas secara tertulis,salam Indonesia hijau lestari Bravo mawar hijau