Archives Mei 2025

Akibat dampak ilegal mining menimbulkan kerusakan lingkungan hidup

Breaking news kabar kabupaten Tegal DS Kajen kec Lebaksiu delik aduan masyarakat dan telusur team mawar hijau fakta di lapangan dan nyata akibat kegiatan ilegal mining yg berdampak luar biasa

Dampak dari **ilegal mining (penambangan ilegal)** di sepanjang aliran Sungai Gung, khususnya di Desa Lebaksiu Kidul dan Danawari, serta banjir bandang yang berasal dari Gunung Slamet, telah menimbulkan sejumlah masalah serius bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak yang dirasakan:

### **1. Ancaman Longsor di Sepanjang Sungai Gung**
– Penambangan ilegal menyebabkan pengikisan tanah dan kerusakan struktur lereng, sehingga daerah di sepanjang aliran Sungai Gung rawan longsor.
– Aktivitas penambangan yang tidak terkendali memperparah kerusakan vegetasi penahan erosi.
– Warga **Desa Kajen** merasakan dampaknya karena tanah di sekitar sungai semakin labil, mengancam permukiman dan lahan pertanian.

### **2. Banjir Bandang dari Gunung Slamet**
– Aliran Sungai Gung yang seharusnya menjadi penyalur air alami justru terhambat akibat sedimentasi dari penambangan ilegal.
– Saat terjadi hujan deras di kawasan Gunung Slamet, air mengalir deras ke bawah membawa material lumpur, pasir, dan batuan, menyebabkan **banjir bandang**.
– Banjir ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan warga di daerah aliran sungai.

### **3. Dampak Banjir hingga Kota Tegal**
– Limpahan air dari Sungai Gung yang sudah dipenuhi sedimentasi menyebabkan banjir di **Kota Tegal**, terutama di daerah yang dilalui aliran sungai tersebut.
– Banjir menggenangi permukiman, jalan, dan lahan pertanian, mengganggu aktivitas ekonomi warga.
– Infrastruktur seperti jembatan dan tanggul juga terancam rusak akibat tekanan air dan material yang terbawa arus.

### **Solusi yang Diperlukan:**
1. **Penertiban Penambangan Ilegal** – Pemerintah harus menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin dan melakukan reklamasi area yang rusak.
2. **Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS)** – Penanaman kembali vegetasi di bantaran sungai untuk mencegah erosi dan longsor.
3. **Normalisasi Sungai Gung** – Pengerukan sedimentasi dan pembuatan tanggul yang lebih kuat untuk mengurangi risiko banjir.
4. **Sistem Peringatan Dini** – Memasang alat pemantauan debit air dan longsor untuk meminimalkan korban jiwa saat terjadi banjir bandang.

Dampak dari kerusakan lingkungan ini sangat serius dan membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin meluas dan membahayakan lebih banyak warga.

Dalam perihal ini siapa yg bertanggung jawab dan siapa begron di balik layar tersebut team mawar siap telusur salam Indonesia hijau lestari

Program unggulan presiden Republik Indonesia ASTA CITA

Breaking news kabar nasional Bravo mawar hijau program ASTA CITA bapak presiden Prabowo 8 aitem dan ini di sampaikan
Berikut adalah daftar program **Aksi Cepat Presiden Republik Indonesia** (sekarang **Presiden Joko Widodo**) yang dikenal dengan slogan **”ASTA”** (Aksi Cepat untuk Indonesia):

### **1. A – Akses Pendidikan dan Kesehatan Terjangkau**
– **Kartu Indonesia Pintar (KIP)** untuk bantuan pendidikan.
– **Kartu Indonesia Sehat (KIS)** dan **BPJS Kesehatan** dengan premi terjangkau.
– Pembangunan **Rumah Sakit dan Puskesmas** di daerah tertinggal.

### **2. S – Sertifikasi Lahan dan Perumahan Rakyat**
– Program **sertifikasi tanah gratis** untuk masyarakat miskin.
– Pembangunan **rumah sederhana sehat (RSS)** dan **FLPP** (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

### **3. T – Transportasi dan Infrastruktur Merata**
– Pembangunan **jalan tol, bandara, pelabuhan, dan MRT**.
– Program **tol laut** untuk pemerataan distribusi logistik.
– Pengembangan **transportasi umum massal** (LRT, TransJakarta, dll.).

### **4. A – Air, Listrik, dan Internet untuk Semua**
– **Listrik masuk desa** (program 35.000 MW).
– Penyediaan **air bersih** melalui **PAMSIMAS**.
– **Palapa Ring** untuk internet cepat di seluruh Indonesia.

### **Program Tambahan yang Berkaitan:**
– **Bansos (Bantuan Sosial)**: BLT, PKH, dan sembako murah.
– **UMKM Naik Kelas**: KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah.
– **Reformasi Birokrasi**: Perizinan cepat melalui **Online Single Submission (OSS)**.

Program **ASTA CITA** bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau…

Kapten inf kiswendi pimpin langsung apel malam

Breaking news kabar kab Tegal kegiatan piket dan siaga di **Kodim 0712/Tegal** berdasarkan detail yang Anda berikan:
Kegiatan Rutin Piket dan Siaga Kodim 0712/Tegal
1.Patroli Pengamanan
– Dilaksanakan secara rutin di sekitar lokasi kesatrian Kodim 0712/Tegal.
– Bertujuan menjaga keamanan lingkungan, mencegah gangguan keamanan, serta menunjukkan keberadaan TNI di tengah masyarakat (*military presence*).

2. **Pimpinan Kegiatan**
– Dipimpin langsung oleh **Kapten Inf Kiswendi** (Pasi Pers Kodim 0712/Tegal), menunjukkan pentingnya peran staf terlatih dalam operasi ini.

3. **Tujuan Kegiatan**
– **Siaga operasional**: Memastikan kesiapan personel dalam merespons potensi gangguan.
– **Sinergi dengan masyarakat**: Patroli juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dengan warga untuk memperkuat hubungan TNI-rakyat.
– **Pencegahan kriminalitas**: Kehadiran personel Kodim dapat menurunkan risiko tindak kejahatan di wilayah tersebut.

*Pentingnya Peran Kodim*
Kodim 0712/Tegal, sebagai bagian dari *Korem 071/Wijayakusuma* (di bawah Kodam IV/Diponegoro), memiliki tanggung jawab untuk:
– Melaksanakan pembinaan teritorial (binter).
– Mendukung tugas **kemanunggalan TNI-rakyat
– Berkoordinasi dengan ,Polres Tegal, dalam operasi keamanan di wilayah

**Catatan**
Kegiatan seperti ini merupakan wujud dari **peran kewilayahan TNI AD** sesuai doktrin **Proyeksi Kekuatan Teritorial***🇮🇩**

Tragedi cibalong selatan Jawa barat

Breaking news kabar nasional Bravo mawar hijau
Detik-detik Tragedi Ledakan amunisi tak layak pakai di pantai Cibalong Garut Jawa Barat

Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas dalam ledakan dahsyat saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi.

Kejadian ledakan pemusnahan amunisi di lokasi peledakan Desa Sagara, Garut dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ledakan disebut dari kalangan tentara dan warga sipil. Saat ini para korban sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.salam lestari bravo mawar hijau

Hijaukan berkelanjutan di pesisir pantai Pulo kodok mawar hijau dan pak Darwis

Breaking news kabar pesisir pantai kota Tegal hijaukan berkelanjutan Bravo mawar hijau dan pok Darwis ,anavrat dan PMR

Kegiatan penghijauan di Pantai Pulau Kodok yang dilakukan oleh Aktivis Lingkungan Hidup Bravo Mawar Hijau DPD Kota Tegal bersama Pokdarwis Pantai Pulau Kodok, anak-anak PMR, dan SAR Anavrat, merupakan contoh nyata dari upaya pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Kegiatan yang Dilakukan
1. *Penanaman Mangrove dan Cemara*: Kegiatan penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi dampak perubahan iklim.
2. *Tambal Sulam Mangrove*: Kegiatan tambal sulam mangrove dapat membantu memulihkan ekosistem mangrove yang rusak dan meningkatkan biodiversitas.
3. *Pengawasan Pantai*: Kegiatan pengawasan pantai dapat membantu menjaga kebersihan pantai dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia.

Manfaat Kegiatan
1. *Mengurangi Dampak Perubahan Iklim*: Penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.
2. *Menjaga Ekosistem Pantai*: Kegiatan penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi erosi pantai.
3. *Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*: Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mempromosikan perilaku ramah lingkungan.

Harapan untuk Masa Depan
1. *Generasi Mendatang*: Kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang dengan menjaga lingkungan hidup yang lestari.
2. *Indonesia Hijau Lestari*: Kegiatan ini dapat membantu mencapai tujuan Indonesia Hijau Lestari dengan menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Bravo Mawar Hijau DPD Kota Tegal patut diapresiasi atas kegiatan yang dilakukan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Penghijauan, berkelanjutan Bravo mawar hijau dan pok Darwis pantai Pulo kodok

Breaking news kabar pesisir pantai Pulo kodok kota Tegal, berkelanjutan,bibit yg belum tertanam
Kegiatan penghijauan di Pantai Pulau Kodok yang dilakukan oleh Aktivis Lingkungan Hidup Bravo Mawar Hijau DPD Kota Tegal bersama Pokdarwis Pantai Pulau Kodok, anak-anak PMR, dan SAR Anavrat, merupakan contoh nyata dari upaya pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Kegiatan yang Dilakukan
1. *Penanaman Mangrove dan Cemara*: Kegiatan penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi dampak perubahan iklim.
2. *Tambal Sulam Mangrove*: Kegiatan tambal sulam mangrove dapat membantu memulihkan ekosistem mangrove yang rusak dan meningkatkan biodiversitas.
3. *Pengawasan Pantai*: Kegiatan pengawasan pantai dapat membantu menjaga kebersihan pantai dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas manusia.

Manfaat Kegiatan
1. *Mengurangi Dampak Perubahan Iklim*: Penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.
2. *Menjaga Ekosistem Pantai*: Kegiatan penanaman mangrove dan cemara laut dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi erosi pantai.
3. *Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*: Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mempromosikan perilaku ramah lingkungan.

Harapan untuk Masa Depan
1. *Generasi Mendatang*: Kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang dengan menjaga lingkungan hidup yang lestari.
2. *Indonesia Hijau Lestari*: Kegiatan ini dapat membantu mencapai tujuan Indonesia Hijau Lestari dengan menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Bravo Mawar Hijau DPD Kota Tegal patut diapresiasi atas kegiatan yang dilakukan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Hijaukan kota Tegal aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau dan pemerintah kota Tegal

Breaking news kabar kota Tegal aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau

Kegiatan penghijauan pohon mangrove dan cemara laut dalam rangka memperingati Hari Bumi pada tanggal 9 Mei 2025 di Pulo Kodok, Tegal, Jawa Tengah, merupakan inisiatif yang sangat positif. Berikut beberapa aspek yang dapat dipertimbangkan:

Aspek Kegiatan
1. *Lokasi*: Pulo Kodok merupakan lokasi yang strategis untuk kegiatan penghijauan, terutama dengan penanaman pohon mangrove dan cemara laut yang dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi dampak perubahan iklim.
2. *Kerja Sama*: Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Aktivis  Pengayom Hayati Hijau Indonesia, bravo mawar hijau , Pemkot Tegal, BKSDA Prop Jateng, BP DAS PJ CDK 5 Prop Jateng, dan lain-lain, yang menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah, organisasi, dan masyarakat.
3. *Tujuan*: Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Hari Bumi dan mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Manfaat Kegiatan
1. *Mengurangi Dampak Perubahan Iklim*: Penanaman pohon mangrove dan cemara laut dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.
2. *Menjaga Ekosistem Pantai*: Pohon mangrove dan cemara laut dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan mengurangi erosi pantai.
3. *Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*: Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mempromosikan perilaku ramah lingkungan.

Dengan demikian, kegiatan penghijauan pohon mangrove dan cemara laut ini dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dan kita kolaborasi dgn Pokdarwis pantai Pulo kodok serta keluhan keluhan ada tiga aitem usulan yaitu 1,akses jalan 2 growing  3.sabuk pantai mudahan keluh kesah ,atau aduan bisa tercapai dan respon baik dgn pemerintah kota Tegal salam Indonesia hijau lestari bravo mawar hijau

Kegiatan penghijauan dan tanpa kordinasi sinergi di lapangan Bpdas Pemali jratun keluarkan Pasal UU

Breaking news kabar Jawa Tengah bravo mawar hijau aturan Dari BPDAS Pemali jratun

Berdasarkan informasi yang Anda sampaikan mengenai pengambilan bibit di **BPDAS (Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai) Pemali Jratun** yang dilakukan **tanpa koordinasi, tidak transparan, dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas**, terdapat beberapa aspek hukum yang dapat dikaji, baik dari **KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)** maupun peraturan sektoral di bawah **Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)**.

### **1. Kemungkinan Tindak Pidana dalam KUHP**
Jika pengambilan bibit dilakukan secara tidak sah, melibatkan penyalahgunaan wewenang, atau merugikan negara, beberapa pasal KUHP yang mungkin berlaku:
– **Pasal 372 KUHP (Penggelapan)**
Jika bibit tersebut merupakan aset negara atau milik BPDAS, dan diambil tanpa hak untuk kepentingan pribadi/kelompok, pelaku dapat dijerat dengan penggelapan.
– **Pasal 415-418 KUHP (Maladministrasi/ Penyalahgunaan Wewenang)**
Jika pelaku adalah pejabat atau petugas BPDAS yang mengambil bibit tanpa prosedur resmi, dapat dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang.
– **Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Dokumen)**
Jika ada dokumen atau laporan fiktif untuk menutupi pengambilan bibit.

### **2. Aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)**
BPDAS merupakan unit di bawah KLHK, sehingga pengelolaan bibit tanaman harus mengikuti peraturan KLHK, antara lain:
– **Peraturan Menteri LHK No. P.7/Menlhk-Setjen/2015 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai**
Mengatur tata kelola BPDAS, termasuk pengelolaan bibit. Pelanggaran prosedur dapat dikenakan sanksi administratif.
– **Peraturan Menteri LHK No. P.9/Menlhk-II/2021 tentang Penyelenggaraan Persemaian**
Jika bibit diambil dari persemaian tanpa izin, pelaku dapat dikenakan sanksi berupa teguran, denda, atau pidana jika merugikan negara.
– **UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H)**
Jika pengambilan bibit terkait dengan perusakan ekosistem, dapat dikenakan sanksi pidana (Pasal 12-17).

### **3. Sanksi yang Berlaku**
– **Sanksi Administratif** (dari KLHK):
– Teguran tertulis
– Pembekuan izin
– Denda
– Pemulihan lingkungan (jika merusak ekosistem)
– **Sanksi Pidana** (jika memenuhi unsur KUHP/UU Kehutanan):
– Penjara (bervariasi, tergantung pasal)
– Denda

### **4. Langkah Hukum yang Dapat Diambil**
– **Pelaporan ke Inspektorat KLHK atau Ombudsman**
Jika ada indikasi maladministrasi atau penyimpangan prosedur.
– **Pelaporan ke Kepolisian**
Jika ada dugaan tindak pidana (penggelapan, pemalsuan, atau perusakan lingkungan).
– **Permintaan Audit BPK atau BPKP**
Jika pengambilan bibit diduga merugikan keuangan negara.

### **Kesimpulan**
Ada potensi tindak pidana (tergantung fakta lapangan) baik berdasarkan **KUHP maupun UU Kehutanan/Lingkungan Hidup**. Jika pelaku adalah pejabat/petugas BPDAS, bisa kena **sanksi administratif dari KLHK** dan **pidana jika ada unsur korupsi atau perusakan lingkungan**.

Anda bisa menghubungi **Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Gakkum KLHK)** atau **KPK (jika ada indikasi korupsi)** untuk klarifikasi lebih lanjut.

Jika Anda memerlukan analisis lebih spesifik, silakan sampaikan detail tambahan seperti:
– Apakah ada dokumen izin?
– Siapa yang melakukan pengambilan? (pihak internal/eksternal BPDAS)
– Berapa nilai kerugian/volume bibit yang diambil?

Bravo mawar hijau salam Indonesia hijau lestari

Kegiatan hijaukan hilirisasi pantai Pulo kodok di dukung DLH kota Tegal dan BPDAS Pemali jratun serta pok Darwis pantai Pulo kodok

Breaking news kabar kota Tegal, bravo mawar hijau tentang giat

*Aktivis Lingkungan “Bravo Mawar Hijau” Kota Tegal Lakukan Aksi Penghijauan untuk Atasi Abrasi**

Tim aktivis lingkungan **”Bravo Mawar Hijau” Kota Tegal** bersama **Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal** dan didukung oleh **BPDAS Pemali Jratun Provinsi Jawa Tengah** melakukan pengambilan bibit **mangrove dan cemara** di **Pulau Pantai Cemara**. Bibit ini akan digunakan untuk kegiatan penghijauan guna mengatasi **abrasi di Pantai Pulau Kodok dan Pulau Komodo**.

Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam **melestarikan ekosistem pesisir** serta mencegah kerusakan pantai akibat gelombang laut. **”Salam Indonesia Hijau Lestari! Bravo Mawar Hijau!”** menjadi semangat dalam aksi peduli lingkungan ini.

**Dukungan dari berbagai pihak**, termasuk pemerintah dan instansi terkait, menunjukkan pentingnya **kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam**. Semoga upaya ini dapat **memberikan dampak positif** bagi lingkungan pesisir Kota Tegal dan sekitarnya.

**#IndonesiaHijau #LestariAlamku #BravoMawarHijau #StopAbrasi #MangroveUntukMasaDepan**

*(Sumber: DLH Kota Tegal & BPDAS Pemali Jratun)*(Bravo mawar hijau)

Kedatangan Bpdas Pemali jratun ke pulau Cemara

Breaking news kabar bravo mawar hijau kab Brebes Jateng tentang kegiatan team Bpdas Pemali jratun dampingi bravo mawar hijau

Berikut adalah rangkuman dan rencana tindak lanjut berdasarkan informasi yang diberikan:

**1. Kunjungan Kerja ke Taman Cemara Brebes:**
– **Cek Lokasi & Pemetaan:**
– Tim akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi lokasi (vegetasi, aksesibilitas, ancaman lingkungan).
– Pemetaan koordinat menggunakan GPS untuk perencanaan teknis penanaman.
– **Koordinasi dengan Aktivis Lingkungan (Bravo Mawar Hijau):**
– Jadikan pertemuan untuk menyelaraskan agenda, membagi peran, dan mendiskusikan sumber daya (bibit, alat, relawan).

**2. Rencana Penanaman Mangrove di Cemara Pantai Pulo Kodok, Panggung, Kota Tegal:**
– **Tahap Persiapan:**
– Koordinasi dengan **Ketua Umum Pak Daryanto** untuk menentukan:
– Tanggal & target jumlah pohon.
– Izin lingkungan (jika diperlukan).
– Kebutuhan logistik (bibit mangrove, pupuk, transportasi).
– Libatkan komunitas lokal untuk keberlanjutan perawatan.
– **Pelaksanaan:**
– Sosialisasi manfaat mangrove (penahan abrasi, habitat fauna) kepada warga.
– Dokumentasi kegiatan untuk laporan dan publikasi.

**3. Rekomendasi Tambahan:**
– **Kolaborasi:** Ajak Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk dukungan teknis.
– **Pemantauan:** Buat jadwal monitoring pertumbuhan mangrove pasca-tanam.
– **Publikasi:** Manfaatkan media sosial untuk kampanye kesadaran lingkungan (#HijaukanPesisirTegal).

**Contoh Timeline:**
“`
1-7 Juni: Survei & koordinasi
8 Juni: Pengurusan perizinan
15 Juni: Pengumpulan bibit
20 Juni: Aksi tanam + edukasi
“`
Apakah perlu disusun proposal resmi atau ada aspek lain yang ingin diprioritaskan? Semangat untuk restorasi pesisir Jawa Tengah! 🌱bfavo nawar hijau