Akibat dampak ilegal mining menimbulkan kerusakan lingkungan hidup
Breaking news kabar kabupaten Tegal DS Kajen kec Lebaksiu delik aduan masyarakat dan telusur team mawar hijau fakta di lapangan dan nyata akibat kegiatan ilegal mining yg berdampak luar biasa
Dampak dari **ilegal mining (penambangan ilegal)** di sepanjang aliran Sungai Gung, khususnya di Desa Lebaksiu Kidul dan Danawari, serta banjir bandang yang berasal dari Gunung Slamet, telah menimbulkan sejumlah masalah serius bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Berikut adalah beberapa dampak yang dirasakan:
### **1. Ancaman Longsor di Sepanjang Sungai Gung**
– Penambangan ilegal menyebabkan pengikisan tanah dan kerusakan struktur lereng, sehingga daerah di sepanjang aliran Sungai Gung rawan longsor.
– Aktivitas penambangan yang tidak terkendali memperparah kerusakan vegetasi penahan erosi.
– Warga **Desa Kajen** merasakan dampaknya karena tanah di sekitar sungai semakin labil, mengancam permukiman dan lahan pertanian.
### **2. Banjir Bandang dari Gunung Slamet**
– Aliran Sungai Gung yang seharusnya menjadi penyalur air alami justru terhambat akibat sedimentasi dari penambangan ilegal.
– Saat terjadi hujan deras di kawasan Gunung Slamet, air mengalir deras ke bawah membawa material lumpur, pasir, dan batuan, menyebabkan **banjir bandang**.
– Banjir ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan warga di daerah aliran sungai.
### **3. Dampak Banjir hingga Kota Tegal**
– Limpahan air dari Sungai Gung yang sudah dipenuhi sedimentasi menyebabkan banjir di **Kota Tegal**, terutama di daerah yang dilalui aliran sungai tersebut.
– Banjir menggenangi permukiman, jalan, dan lahan pertanian, mengganggu aktivitas ekonomi warga.
– Infrastruktur seperti jembatan dan tanggul juga terancam rusak akibat tekanan air dan material yang terbawa arus.
### **Solusi yang Diperlukan:**
1. **Penertiban Penambangan Ilegal** – Pemerintah harus menindak tegas aktivitas penambangan tanpa izin dan melakukan reklamasi area yang rusak.
2. **Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS)** – Penanaman kembali vegetasi di bantaran sungai untuk mencegah erosi dan longsor.
3. **Normalisasi Sungai Gung** – Pengerukan sedimentasi dan pembuatan tanggul yang lebih kuat untuk mengurangi risiko banjir.
4. **Sistem Peringatan Dini** – Memasang alat pemantauan debit air dan longsor untuk meminimalkan korban jiwa saat terjadi banjir bandang.
Dampak dari kerusakan lingkungan ini sangat serius dan membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin meluas dan membahayakan lebih banyak warga.
Dalam perihal ini siapa yg bertanggung jawab dan siapa begron di balik layar tersebut team mawar siap telusur salam Indonesia hijau lestari








