
*DPD Bravo Mawar Hijau Pemalang Dampingi Warga Clekatakan, Kawal Proses ke Polres Purbalingga*
_Senin, 15 Juni 2026 | Pemalang, Jawa Tengah_
*PEMALANG* – Ketua DPD Bravo Mawar Hijau Kabupaten Pemalang diminta warga Pemalang untuk menjadi pendamping dalam kasus yang dilaporkan Sumiati, warga Desa Clekatakan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Permohonan itu disampaikan langsung kepada Ketua DPD pada Senin 15/6/2026. Sumiati memohon Bravo Mawar Hijau mendampingi proses pelaporan ke Unit PPA terkait dugaan tindakan pelaku berinisial J, warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Pendampingan rencananya dilakukan dari Pemalang hingga ke Polres Purbalingga sesuai petunjuk arahan proses hukum.
“Kami menerima permintaan warga Pemalang untuk hadir sebagai penengah dan pendamping. Tugas kami memastikan korban didengar, haknya dipenuhi, dan proses di PPA Polres Purbalingga berjalan sesuai prosedur,” ujar Ketua DPD Bravo Mawar Hijau Kab. Pemalang.
Saat ini tim Bravo Mawar Hijau sudah melakukan asesmen awal, menyusun kronologi, dan menyiapkan dokumen pendampingan. Pengawalan akan dimulai dari Pemalang menuju Polres Purbalingga untuk mendampingi Sumiati saat memberikan keterangan.
“Prinsip kami jelas: berpihak pada perlindungan korban, menjunjung hukum, dan menjaga komunikasi berimbang antara semua pihak,” tegas Ketua DPD.
Bravo Mawar Hijau membuka posko aduan bagi warga Pemalang dan sekitar yang membutuhkan pendampingan kasus serupa.
_Kontak Media:_
DPD Bravo Mawar Hijau Kabupaten