Breaking news kabar nasional team mawar hijau klarifikasi ke Bawassidik polda jateng tentang penangangan ppa polres slawi yg mandeg hampir 1 tahun Belum ada respon tindakan
Breaking news kabar jawatengah — Bravo mawar hijau news melakukan klarifikasi resmi terkait aduan ke team mawar hijau kliennya, Pa Daryanto, warga Desa Pendawa RT 0 RW 04, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Aduan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA, Polres Slawi, namun hingga 10 bulan hampir satu tahun belum mendapat tanggapan.
Klarifikasi ini menjadi langkah awal team mawar hijau untuk meminta kepastian hukum dan mendorong proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
*Kronologi Aduan*
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pa Daryanto telah melayangkan laporan ke PPA Polres Slawi sejak awal 2026. Hingga pertengahan Agustus 2026, belum ada panggilan, pemberitahuan perkembangan, maupun surat resmi dari penyidik terkait status aduan tersebut.
“Ini menyangkut hak warga untuk mendapatkan kepastian hukum. Jika sebuah laporan sudah masuk 10 bulan tanpa respon, maka kami berkewajiban untuk menanyakan dan menagih komitmen institusi,” ujar perwakilan dari team mawar hijau melakukan koordinas langkah yg harus tepat
Langkah Hukum Selanjutny team mawar hijaua
menyatakan akan menempuh beberapa langkah jika klarifikasi tidak direspon:
1. *Surat Klarifikasi dan Somasi*: Dilayangkan secara resmi ke Kapolres Tegal dan Kasat Reskrim Polres Slawi, dengan tembusan ke Polda Jawa Tengah.
2. *Pengaduan ke Propam dan Wasidik*: Untuk meminta evaluasi atas lambannya penanganan laporan di PPA Polres Slawi.
3. *Audiensi ke Ditreskrimum Polda Jateng*: Tim firma telah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung. Foto dokumentasi kegiatan bahkan diambil di _Ruang Gelar Perkara dan Restorative Justice Ditreskrimum Polda Jawa Tengah_, Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Selasa, 18/08/2026 pukul 12.53 WIB.
Ruangan tersebut selama ini digunakan untuk gelar perkara dan mediasi perkara pidana, sehingga dipilih sebagai simbol keseriusan bravo dalam mendorong penyelesaian secara profesional dan transparan.
Tuntutan Klien
Pa Daryanto berharap laporannya segera diproses. Ia mengaku sudah menunggu 10 bulhampir setahun tanpa kejelasan.
“Warga butuh rasa aman. Kalau lapor ke polisi tapi tidak ada jawaban, lalu harus kemana lagi,” kata salah satu kuasa Bravo mawar hijau menirukan pernyataan kliennya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPA Polres Slawi belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penanganan aduan tersebut.
Bravo mawar hijau akan kawal terus
menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi kliennya, dan berharap institusi kepolisian dapat segera menindaklanjuti sesuai SOP dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.apa lagi simbol visi dan misi sekarang polisi bersama masyarakat ,sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yg perlu di garis bawahi pad daryanto adalah seorang babinsa ,laporan aduan aja nda ditanggapi Apa lagi masyarakat kecil …sebagai catatan kepolisian republik indonesia ,salam indonesia lestari






Leave a Reply