Breaking news kabar pemalang Delik aduan warga masyarakat pemalang ke aktivis lingkungan hidup bravo mawar hijau & kUD MINOMISOYO SARi
*BREAKING NEWS – BRAVO MAWAR HIJAU*
*KABAR PEMALANG | EDISI INVESTIGASI KOPERASI NELAYAN*
*Jumat, 09 Oktober 2026 | Pukul 22.00 WIB*
*DUGAAN KRIMINALISASI KARYAWAN KUD MINO MISOYO SARI PEMALANG TERBONGKAR – TEAM INVESTIGASI BRAVO MAWAR HIJAU TURUN TANGAN*
*PEMALANG -* Skandal pengelolaan keuangan di tubuh *KUD MINO MISOYO SARI Ds. Tanjung Sari, Kec. Sugihwaras, TPI Ketapang, Pemalang* akhirnya terbongkar. Team Investigasi *Bravo Mawar Hijau* menerima delik aduan resmi dari salah satu karyawannya.
Korban dugaan kriminalisasi adalah *Rizki Aira Sandi (36), warga Desa Ketapang RT 02/03, Ulujami, Pemalang*, yang menjabat sebagai *Kasir TPI Ketapang.*
*KRONOLOGI LENGKAP HASIL INVESTIGASI BRAVO MAWAR HIJAU:*
*TAHAP 1 – AWAL JABATAN TANPA PROSEDUR (Juli 2025)*
Rizki Aira Sandi mulai menjabat Juli 2025 sebagai Kasir TPI Ketapang. Fakta investigasi menemukan 2 kejanggalan fatal:
*1. TIDAK ADA Berita Acara Serah Terima Jabatan.*
*2. TIDAK ADA Serah Terima Kas dari pemegang kasir lama ke Rizki.* Setelah timbang terima, nominal uang yang diterima *TIDAK SESUAI* dengan perincian yang ada. Ini adalah pelanggaran SOP Koperasi yang sangat fatal.
*TAHAP 2 – MASA KERJA PENUH KECURIGAAN (2025-2026)*
Selama memegang kasir, Rizki memegang semua keuangan, namun pihak KUD *tidak pernah memberikan Saldo Kas yang jelas* untuk pengembalian anggota. Rizki curiga ada pemanfaatan keuangan yang seharusnya disetorkan, karena uangnya cukup untuk membayar nelayan.
Ironisnya, sebagai kasir, Rizki mengaku *TIDAK PERNAH menerima uang anggota bayar TB*, tapi tiba-tiba *DITUDUH menyelewengkan dana Rp 263.841.910,-* oleh pengurus.
*TAHAP 3 – PEMAKSAAN, ANCAMAN & PENAHANAN JAMINAN (30 September 2026)*
Puncak intimidasi terjadi pada *30 September 2026*. Rizki yang mengaku *TIDAK MEMAKAI uang tersebut sama sekali*, DIPAKSA di depan karyawan KUD untuk membuat *Surat Pernyataan* bermaterai 10.000 yang isinya wajib mengembalikan Rp 263.841.910,- dalam 2 minggu sampai *15 Oktober 2026*, jika tidak akan dilaporkan ke Polres Pemalang.
Tak hanya itu:
*1. ANCAMAN JABATAN:* Oleh *Bpk. Nurokhim (Sekretaris KUD)* mengancam akan memindahkan jabatan Rizki dari *pegawai tetap menjadi pegawai outsourcing.*
*2. JAMINAN DITAHAN:* Sertifikat tanah Hak Milik atas nama *Rastiyah (Istri Rizki)* yang dijadikan jaminan, tidak dikembalikan dengan alasan tidak laku / tidak sesuai. Padahal sertifikat tersebut adalah hak milik istri yang sah.
*TAHAP 4 – DELIK ADUAN KE BRAVO MAWAR HIJAU*
Karena merasa ada dugaan penyelewengan yang dipaksakan ke dirinya, Rizki resmi mengadu dan meminta pendampingan hukum ke *Bravo Mawar Hijau.*
> “Saya tidak merasa menyelewengkan. Ini akibat sistem keuangan KUD yang tidak transparan dari awal. Saya dipaksa tanda tangan. Sertifikat istri saya ditahan,” ungkap Rizki dalam aduannya kepada Team Investigasi Bravo Mawar Hijau.
*ANALISA HUKUM TEAM BRAVO MAWAR HIJAU:*
Team Investigasi Bravo Mawar Hijau menyimpulkan kasus ini bukan murni penggelapan, melainkan *SENGKETA KETENAGAKERJAAN + MANAJEMEN KOPERASI YANG AMBURADUL.*
Kelemahan fatal KUD Mino Misoyo Sari:
1. Tidak ada berita acara serah terima kasir lama ke baru.
2. Tidak ada audit keuangan terbuka dan transparan.
3. Ada dugaan unsur paksaan dan intimidasi agar karyawan tanda tangan surat pengakuan hutang di bawah tekanan.
Sesuai *UU Ketenagakerjaan dan UU Perkoperasian No.25/1992*, surat pernyataan yang dibuat di bawah paksaan dan ancaman kehilangan pekerjaan *BATAL DEMI HUKUM.*
*SIKAP RESMI BRAVO MAWAR HIJAU:*
1. *Meminta Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang* segera melakukan *Audit Investigatif* terhadap Buku Kas Harian TPI Ketapang Juli 2025 – September 2026.
2. *Meminta penangguhan pelaporan ke Polres Pemalang* sampai audit selesai, untuk mencegah kriminalisasi pekerja.
3. *Meminta Pengurus KUD segera mengembalikan Sertifikat Tanah milik Ibu Rastiyah*, karena penahanan jaminan tanpa prosedur adalah Perbuatan Melawan Hukum.
4. Dalam waktu dekat, Team Bravo Mawar Hijau akan melakukan *Klarifikasi Resmi ke Kantor KUD Mino Misoyo Sari dan Sekretaris KUD Bpk. Nurokhim.*
Bravo Mawar Hijau mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi nelayan dan karyawan kecil yang menjadi korban sistem koperasi yang tidak sehat.
*Jaga Koperasi, Jaga Nelayan, Jaga Keadilan!*
*Laporan:*
*Team Investigasi & Jurnalis Nasional Bravo Mawar Hijau* hub 082317723478
*Koordinator team investigasi
*Lokasi: Pemalang – Tegal*








